Sunday, August 18, 2013

Ringkasan Eksekutif Rencana Bisnis Anggaran RSUD Sultan Imanuddin Tahun 2014

             RSUD Sultan Imanuddin merupakan satu-satunya Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan mulai menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh mulai 1 Maret 2013 berdasarkan  Keputusan Bupati Kotawaringn Barat Nomor : RS/U.12.12. 1910.I.1.   tanggal 17 Desember  Tahun 2012 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Pada Tahun 2014 merupakan tahun kedua RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun melaksanakan Tata Kelola Keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, Secara umum kondisi RSUD Sultan Imanuddin cukup siap dan kondusif untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan ketentuan PP 23 tahun 2005 dan Permendagri 61 tahun 2008 dalam upaya meningkatkan kinerja Rumah Sakit.
Berdasarkan Analisa internal dan eksternal  RSUD Sultan Imanuddin  dalam  posisi sehat dan dalam pertumbuhan, serta sebagai leader dalam pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Barat. RSUD Sultan Imanuddin harus menggunakan seluruh kekuatannya serta memanfaatkan peluang yang ada agar mampu meningkatkan pelayanan yang selalu berkembang setiap tahunnya  dan bersaing dengan rumah sakit sekitarnya. Untuk dapat bersaing, RSUD Sultan Imanuddin harus mampu memberikan pelayanan prima yang bermutu, sehingga diperlukan tenaga-tenaga profesional, sarana prasarana dan alat kesehatan serta sistem yang saling mendukung memberikan kekuatan yang amat besar  dari RSUD Sultan Imanuddin untuk mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan kepada masyarakat
Dengan ditetapkannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka RSUD menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2014, yang menggambarkan sebagai berikut :
1.      Pada  Tahun 2014, target pendapatan dari pendapatan funsional RSUD Sultan Imanuddin sebesar Rp 50.000.000.000,- meningkat 45,96% dibandingkan tahun 2013 (Rp.34.256.680.000,-);
2.      Perolehan subsidi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tahun 2014 pagu indikatif sebesar Rp 17.899.086.058, yang dipergunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan investasi. Pagu indikatif tersebut belum termasuk gaji PNS, insentif dan tunjangan kinerja.
3.      Biaya operasional yang dianggarkan dalam tahun 2014 adalah sebesar               Rp. 85. 466.119.058;
4.      Menyikapi tuntutan masyarakat dan perkembangan pesaing, RSUD Sultan Imanuddin dituntut untuk memanfaatkan peluang dengan mengembangkan layanan unggulan, baik yang telah ada maupun yang baru dengan berkonsentrasi pada pemantapan peningkatan mutu layanan dan kepuasan pelanggan internal dan eksternal;
5.      Kebijakan tersebut didasarkan pada asumsi-asumsi yang kondusif  terhadap manajemen RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yaitu asumsi eksternal tahun 2014  inflasi sebesar  7,2 %, nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.600,00 per Dolar US, pertumbuhan laju ekonomi 6,4 %.

No comments:

Post a Comment